GHIRAHBELAJAR.COM, Oleh Fita Nurul Faizah
Mahasiswa sebagai agent of change berarti mahasiswa sebagai agen dalam perubahan. Mahasiswa sebagai golongan terpelajar mendorong terwujudnya kualitas bangsa yang lebih baik. Mahasiswa adalah harapan suatu bangsa yang dituntut untuk mampu mengimplementasikan kemampuan ilmunya dalam akselerasi perubahan masyarakat yang yang beradab. Mahasiswa sebagai agent of change harus mampu mengembangkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Reformasi 1998 adalah salah satu bentuk aspirasi mahasiswa ke masa Orde Baru (Orba) yang membawa perubahan konkrit. Namun, seiring dengan perkembangan teknologi, melalui media sosial mahasiswa bisa melakukan suatu perubahan tanpa perlu turun ke jalan. Di era milenial ini tentu saja banyak sekali budaya yang hilang dari mahasiswa. Salah satu budaya yang hilang dari mahasiswa adalah membaca. Hilangnya minat membaca seakan lupa bahwa sejatinya mahasiswa harus mempunyai intelektual yang baik yaitu dengan membaca. Yang menulis berlembar-lembar dengan adanya teknologi mahasiswa bisa mempermudahnya dengan mengetik ataupun memotret.
Dulu mahasiswi berisi tumpukan buku tapi sekarang beberapa tas mereka dipenuhi oleh make up. Dulu perpustakaan menjadi bahan referensi untuk mahasiswa mencari berbagai materi. Namun, sekarang mahasiswa lebih memilih untuk search di Google. Budaya diskusi juga semakin menghilang seiring berjalannya waktu. Perkembangan teknologi jangan disalahgunakan. Justru harus dijadikan tantangan untuk bagaimana menyesuaikan tanpa menghilangkan budaya yang sebelumnya.
Pentingnya Bela Negara
Mahasiswa sebagai agent of change mereka juga harus tetap mengimplementasikan bela negara di kampus. Bela negara adalah perilaku yang wajib dilakukan oleh setiap orang. Bela negara ialah sikap atau perilaku warga negara baik secara perorangan maupun kelompok dalam mempertahankan negara, menjaga keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa yang dijiwai kecintaannya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dari berbagai ancaman. Peran penting bela negara dapat dilakukan secara lebih mendalam melalui perspektif pertahanan keutuhan wilayah Indonesia beserta sumber daya yang ada didalamnya. Unsur dasar bela negara sebagai berikut.
Kita sebagai agent of change tidak boleh acuh terhadap perkembangan pemerintah yang ada di negara kita. Kesalahan kebijakan yang dilakukan oleh penguasa atau pemimpin harus dikritik. Kita harus cerdas dan tidak diam begitu saja. Sebagai mahasiswa kita juga harus memikirkan bagaimana caranya untuk mengembalikan atau mengubah kondisi negara menjadi negara yang ideal dan mampu bersaing dengan negara maju di seluruh dunia.
Perubahan tersebut sangat dibutuhkan untuk mencapai sebuah negara yang ideal. Namun, dalam pelaksanaannya nanti tidak menghilangkan jati diri sebagai mahasiswa dan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang bermoral, ramah, sopan dan memiliki akhlak yang baik. Peran dari mahasiswa sangat diperlukan untuk mewujudkan hal tersebut. Terlebih sebagai agent of change untuk membuat bangsa dan negara kita menjadi negara kuat dan mampu bersaing dengan negara lain. Intinya mahasiswa harus memiliki sikap kritis terhadap pemerintahan.
0 Komentar